PALU, TONAKODI  – Upaya memaksimalkan partisipasi pemilihan umum kepala daerah di Sulawesi Tengah (Sulteng) terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng. Sehingganya jika ada warga yang namanya tidak tercantum dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) di wilayah tinggal mereka, dapat melaporkan diri di kantor pemerintah setempat. Untuk warga di Kelurahan Tanamodindi bisa melaporkan diri di kantor kelurahan kata Lurah Tanamodindi Darwin, Senin (5/10/2020).

Diterangkan Darwin, jumlah DPS di Kelurahan Tanamodindi sebanyak 8.234 terdiri dari laki-laki  4.023 dan perempuan 4.211 yang nantinya akan tersebar di 20 TPS. Saat ini pihaknya telah mengumumkan DPS itu yang dipajang di kantor kelurahan termasuk di beberapa tempat strategis lainnya.

“Dikantor kelurahan ini ada petugas dari KPU yang ditempatkan untuk melakukan pendataan warga, sekiranya tidak ada nama terdaftar silahkan ke aula untuk didata kembali, karena petugasnya siaga selama jam kerja di situ,” kata Darwin.

Diakuinya pada pemilihan ini ada pertambahan jumlah pemilih yang berasal dari pemilih pemula, hanya saja terkait detail jumlahnya ia belum mengetahuinya. Darwin menambahkan pihaknya senantiasa melakukan sosialisasi kepada masyarakat berkaitan dengan pesta demokrasi itu dengan senantiasa mengedepankan protokol kesehatan.

“Kita bersama pihak terkait senantiasa menyosialisasikan tentang Pilkada ini, tetap protokol kesehatan diutamakan. Saya sudah sampaikan kepada RT, RW dan lainnya agar warga yang belum terdata di DPS bisa segera melaporkan diri untuk kemudian di data agar hak pilih mereka terpenuhi,” terang Lurah Tanamodindi ini.

Ia berharap pemilu Desember nanti dapat berjalan aman, lancar karena menurut Darwin hajatan lima tahunan ini merupakan pesta demokrasi masyarakat yang seharusnya berjalan dengan baik. Apapun pilihannya kata Darwin itu merupakan hak masyarakat sehingga tidak layak kemudian menjadi perpecahan di masyarakat.

Terpisah, Darni warga yang tinggal di salah satu kos Jalan Merpati, Kelurahan Tanamodindi  kepada media ini mengatakan, pada awalnya dia tidak terdaftar dalam DPS, selanjutnya ia melapor ke pihak kelurahan yang kebetulan di situ ada petugas dari KPU sehingga namanya di data dan di masukan dalam DPS. Ia berpesan agar warga yang ingin hak konstitusinya terpenuhi agar melaporkan segera ke pihak terkait melalui pihak kelurahan.PRICILIA-JW RESPCT