PALU, TONAKODI -Para pemilih pemula yang rata-rata berusia 17-18 tahun, membutuhkan sosialisasi terkait tata cara mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal ini diungkapkan oleh sejumlah pemilih pemula di Kelurahan Baiya, Kecamatan Baiya.

Intan Rahayu (18) misalnya, menceritakan saat dirinya pertama kali memilih pada pemilu legislatif dan presiden, 2019 lalu, dirinya belum tahu bagaimana cara memilih di bilik suara. Karena bingung, akhirnya dirinya melihat bagaimana cara orang di sampingnya mencoblos dan lalu mengikutinya.

INTAN RAHAYU

Menurut Intan, pemilih pemula harusnya diberikan sosialisasi terlebih dahulu, agar tidak bingung saat memasuki bilik suara.

Hal yang sama juga dikatakan Sindi Julian (18). Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang, merupakan pengalaman pertama baginya untuk menggunakan hak pilih, karena saat pemilu legislatif dan presiden 2019 lalu, usianya belum genap 17 tahun.

Sindi mengaku sampai saat ini belum tahu bagaimana cara memilih di bilik suara. Dirinya juga belum tahu siapa saja calon kepala daerah yang akan bertarung di pilkada, baik Kota Palu maupun Provinsi Sulteng.

“Saya belum tahu semua muka-muka calonnya. Harapanku ke depannya harus ada sosialisasi dari KPU atau kelurahan untuk kami pemilih pemula, tentang bagaimana nanti cara mencoblos di TPS,” ujarnya NURDIAN-JW RESPECT