PALU, TONAKODI– Pandemi Covid-19 menhambat keterlibatan perempuan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020. Bahkan perempuan terancam kehilangan hak suaranya. Hal ini diungkapkan Komisioner Bawaslu Sulteng, Zatriawati, Kamis (22/10/2020).

Selain terancam hak pilihnya kata Zatriawati, akan menghambat keterlibatan perempuan dalam pengawasan, sebab di Pilkada 2020 jumlah pengawas perempuan jumlahnya sedikit, dibanding laki-laki.

Menurutnya, dari 7.593 calon pengawas Pilkada 2020 yang lolos seleksi administrasi, perempuan hanya berjumlah 1.209 orang atau hanya sekitar 16 persen. Sementara dari jumlah 2.107 anggota Bawaslu di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, terdapat hanya 362 perempuan.

Untuk wilayah Sulteng, dari 81.927 anggota Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) di tingkat desa atau kelurahan, perempuan sebanyak 25.675 orang atau hanya 31 persen.

Selanjutnya kata Zatriawati, berdasarkan latar belakang pekerjaan, ibu rumah tangga berada di level 12 persen menjadi bagian dari penyelenggara pengawas pemilihan umum. Yang paling tinggi karyawan atau honorer 27,14 persen. Kemudian di level kedua ada petani 18,52 persen,” kata Zatriawati.

Hal ini menunjukkan bahwa partisipasi perempuan di Pilkada yang beririsan dengan adanya pandemi COVID-19 sangat rendah.ELNI-JW RESPECT