PALU, TONAKODI – Koalisi Masyarakat Sipil Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk Pilkada Damai mendesak kepada KPU dan Bawaslu Kota Palu sebagai penyelenggara dan pengawas Pilkada Kota Palu untuk memberikan jaminan atas hak kebebasan rakyat untuk menentukan pilihan dan memantau proses Pilkada.

Hal tersebut diungkapkan Koordinator Koalisi Abdul Haris dalam siaran persnya hari ini (3/12/2020).

Menurut Haris hal ini perlu dilakukan karena ditemukan adanya indikasi ancaman terhadap hak kebebasan warga dalam menentukan pilihan dan melakukan pemantauan Pilkada Kota Palu.

“Kami masyarakat sipil mendapatkan aduan dari warga bahwa dua hari yang lalu pada Selasa 1 Desember 2020 sekitar pukul 22.27 Wita, telah terjadi persekusi terhadap dua orang penyintas atas nama ibu Nia (26) dan ibu Hamsia (57) di Huntara belakang terminal Induk Mamboro. Persekusi itu dilakukan oleh sekelompok orang berjumlah sekitar 10 orang yang diduga kuat merupakan tim pemenangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palu paslon nomor 4 bersama seorang oknum Polisi serta Panwas Kecamatan,” kata Haris.

Berdasarkan keterangan korban kata dia, persekusi ini terjadi karena rekaman video yang sempat beredar di media sosial. Dimana isi video itu diduga adalah rekaman aksi bagi-bagi uang senilai Rp.50.000 yang diduga kuat dilakukan oleh tim paslon Walikota dan Wakil Walikota Palu nomor urut 4 kepada 20-an orang warga di Huntara belakang terminal Induk Mamboro.

Dari keterangan korban, rekaman video itu diambil pada tanggal 30 november 2020, sekitar pukul 18.45 Wita, setelah salah seorang warga pulang dari tempat pembagian kertas kampanye yang berisi foto paslon nomor 4 yang disertai uang Rp.50.000.

Lebih lanjut, menurut Ibu Hamsia, gerombolan orang itu memaksa ibu Nia untuk menghapus rekaman video dan memaksanya untuk meminta maaf karena telah merekam salah satu warga yang menerima uang dari oknum yang diduga adalah tim paslon nomor 4.

Karena merasa terdesak, ibu Nia terpaksa meminta maaf  di depan kamera oleh salah satu pelaku persekusi.

“Peristiwa persekusi ini telah mencederai hak kebebasan sipil dan membatasi partisipasi warga memantau Pilkada Kota Palu,” tegas Haris.

Karena itu kata Haris Koalisi Masyarakat Sipil Sulteng untuk Pilkada damai mendesak kepada aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelaku persekusi tersebut. “Kami juga meminta kepada KPU dan Bawaslu Kota Palu bersama jajarannya untuk tidak tebang pilih terhadap pelanggaran hukum Pilkada yang dilakukan partai pendukung, tim pemenangan para paslon dan menjaga netralitasnya sebagai pihak penyelenggara dan pengawas Pilkada demi terwujudnya pemilu yang damai, demokratis, jujur dan adil,”tekan Haris.FELIX-JW RESPECT