PALU, TONAKODI.ID – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar sosialisasi mekanisme penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan Tahun 2025, di Palu, Kamis (23/11/2023).

Sosialisasi tersebut guna menyamakan persepsi di antara para stakeholder terkait pengalokasian dana pokir tersebut.

Tampil sebagai narasumber dari Koordinator dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah Sulteng, Basuki Haryono dan dari Ditjen Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Rooy Jhon Erasmus Salamony serta Kepala Bappeda Sulteng, Dr Sandra Tobondo.

Kegiatan dibuka Asisten I Pemprov Sulteng, Dr Fachruddin Yambas, dan dihadiri Sekprov Sulteng Novalina, Wakil Ketua I DPRD Sulteng HM Arus Abdul Karim, Ketua Komisi I Sri Indraningsih Lalusu, Ketua Komisi III Sony Tandra, dan Sekwan DPRD Sulteng Siti Rachmi Amir Singi

Waket I DPRD Sulteng, HM Arus Abdul Karim, mengatakan, sosialisasi tersebut sangat penting agar penyusunan pokir berlangsung efektif dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan bersama.

Sejumlah anggota DPRD yang hadir mengajukan pertanyaan, terutama soal adanya ketidaksesuaian yang diajukan dan hilangnya kepercayaan masyarakat akibat tidak terealisasinya beberapa usulan mereka pada saat reses.

“Misalnya warga butuh jalan pangan, tapi ini kok sulit terealisasi karena beberapa alasan,” ungkap Ketua Komisi III, Sony Tandra.

Merespon berbagai pertanyaan tersebut, Basuki Haryono menjelaskan tujuan dibuatnya kamus pokir, yakni dalam rangka mengklasifikasi suatu usulan masyarakat atau lembaga yang disediakan dalam aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

“Jangan sampai ada program yang sama menumpuk dalam satu OPD. Ini yang dihindari,” ujarnya.

Ditjen Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Rooy Jhon Erasmus, mengatakan, setiap pembangunan selalu mengacu pada hasil RKPD dan Musrembang.

Sementara itu, kata dia, pembangunan jalan pangan atau pertanian di desa hampir diajukan oleh semua anggota dewan. Jika hal yang sama juga dilakukan oleh anggota DPRD kabupaten/kota, maka yang ditakutkan terjadi overlapping atau penganggaran yang sama.

Oleh karena itu, lanjut dia, usulan-usulan tersebut tetap muaranya dan pengaturan yang secara otomatis ada dalam SIPD untuk menghindari penumpukan penganggaran yang sama.

“Karena desa juga punya anggaran, demikian pula kabupaten, juga dari provinsi. Walapun ada warga yang mengusulkan,” terangnya.

Di akhir kegiatan, Waket I DPRD Sulteng yang dimintai pendapatnya tentang sosialisasi tersebut, berharap kepada pihak eksekutif untuk menindaklanjutinya dalam bentuk rapat kerja bersama dengan DPRD.

“Harus ditindaklanjuti dalam bentuk rapat kerja bersama agar makin jelas dan lebih terarah,” katanya.

Merespon hal tersebut, Sekprov Sulteng, Novalina sepakat karena menurutnya hal ini merupakan kemajuan yang baik.

Kegiatan itu juga dihadiri dan beberapa anggota DPRD Sulteng, seperti Zainal Abidin Ishak, Wiwik Jumatul Rofi’ah, Enos Pasaua, Dr I Nyoman Slamet, Irianto Malingong, Iskandar Darise, Sri Atun, Halima Ladoali, Hasan Patongai, Ibrahim Hafid, Rahmawati M Nur, dan Adi Pitoyo serta jajaran pejabat di lingkup Sekretariat DPRD Sulteng. */MS