SIGI, TONAKODI – Bupati Sigi, Moh Irwan dan Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi menggelar pertemuan bersama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan dan guru, di UPT Diklat Dinas Pertanian Sulteng Desa Sidera, Kecamatan Sigi Kota, Senin (4/12/2023).

Pada pertemuan itu, Bupati bersama Wabup Sigi mendengarkan beberapa keluhan dan permasalahan yang disampaikan tenaga PPPK.

Bupati mengatakan akan menyelesaikan seluruh permasalahan yang terjadi di lapangan, sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, yang mengatur dengan jelas tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK.

Ia menegaskan akan bertanggung jawab, jika terdapat kesalahan dalam prosedur pembayaran insentif yang diterima oleh seluruh PPPK. 

“Kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jika ada hak PPPK yang belum diselesaikan, harus diselesaikan jika itu memang menjadi haknya. Namun jika memang telah diatur dan seusai dengan perundang-undangan, maka laksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta terus menjaga kondusifitas di manapun berada,” tegas Bupati.

Sementara itu, Wabup Sigi, Samuel Yansen Pongi menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sigi akan melaksanakan seluruh kebijakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia berharap, seluruh tenaga PPPK dapat membaca dan memahami isi dari peraturan dan kontrak kerja yang telah ditanda tangani dan disetujui.

“Semoga melalui pertemuan ini, seluruh permasalahan dapat diselesaikan secara persuasif,” kata Wabup.*/MS