PALU, TONAKODI – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri semua transaksi peredaran narkoba, yang saat ini sudah mencapai Rp524 triliun.
Hal itu disampaikan Kepala BNN RI, Komjen Pol. Martinus Hukom, saat menggelar jumpa pers di kantor Bea Cukai Pantoloan, Kota Palu, Kamis (21/11/2024).
Menurut Martinus, uang sebanyak Rp524 triliun bukan jumlah yang sedikit. Dengan uang sebanyak itu, para pengedar narkoba jaringan internasional dapat mengembangkan, kemudian melakukan ekspansi terkait bisnis narkoba. Bahkan bisa membeli siapa saja, yang direkrut untuk menjadi pembantu bisnis narkoba.
“Dengan uang itu, mereka membeli siapa saja, oknum di mana pun, bahkan bisa meminta perlindungan di masyarakat, bahkan menjadi komunitas, sebagai pelindung atau shield terhadap keberadaan mereka, yang kemudian digunakan untuk melawan aparat penegak hukum,” tukasnya.
Martinus menjelaskan detail kerja sama dengan PPATK tersebut. Yakni dari setiap penangkapan yang dilakukan BNN, semua proses transaksinya akan diberikan ke PPATK. Selanjutnya, laporan tersebut akan dikembalikan baik ke kepolisian maupun ke BNN.
“Ini bertujuan untuk membersihkan dan melemahkan jaringannya,” imbuh Martinus.
Ia menegaskan, untuk menangkal semua aksi para penjahat narkoba dibutuhkan peran aktif dan kerja sama yang solid, antara aparat kepolisian, Pemerintah Daerah dan masyarakat, termasuk tokoh agama, untuk terus mengampanyekan bahaya narkoba, terutama kepada para generasi muda yang akan menjadi pemimpin bangsa di masa depan.
“Jaringan mereka semakin meluas, mengakar dan terus berkembang. Dengan upaya yang dilakukan, termasuk memperkuat pertahanan di masyarakat, memerkuat keyakinan beragama, maka ini pelan-pelan akan kita berantas sampai tuntas,” tutup Martinus.MS