PALU, TONAKODI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menetapkan rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Kota Palu tahun 2020 melalui surat Keputusan nomor 402/PL.02.6-Kpt/7271/KPU/XII/2020 pada hari kamis (17/12/2020), Pukul 15.12 WITA.
Dalam rekapitulasi tersebut, KPU menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu nomor urut 2, Hadianto Rasyid dan dr. Reny A Lamadjido unggul dan dinyatakan sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan perolehan 64.249 suara.
Dari hasil rekapitulasi, Agussalim merilis hasil suara paslon nomor 1, Aristan- Muh.Wahyudin sebanyak 28.385 suara. Selanjutnya, paslon nomor urut 3 Hidayat-Habsa Yanti Ponulele sebanyak 30.372 suara dan paslon nomor urut 4, Imelda Liliana Muhiddin – Arena JR Parampasi 37.260 suara.
“Rekapitulasi hasil perhitungan suara sebagaimana yang dimaksud dalam Diktum 1 dan 2 ditetapkan pada hari kamis tanggal 17 Desember 2020,pukul 15.12 WITA. Keempat, keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan,”ujar Agussalim Wahid.
Setelah penandatanganan berita acara rekapitulasi hasil penghitungan, KPU Kota Palu juga akan memasukkan semua hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng dalam sebuah kotak bersegel untuk selanjutnya diserahkan kepada KPU Sulteng.
“Rekapitulasi tingkat provinsi mulai dilaksanakan Insyaallah tanggal 18 Desember 2020,”jelasnya. ANANG-JW RESPECT