PALU, TONAKODI – DPRD Poso akhirnya menyetujui rencana pemerintah daerah Kabupaten Poso untuk meminjam dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp 120 miliar untuk pembangunan rumah sakit baru di Kabupaten Poso.
Keputusan tersebut diperoleh melalui hasil voting lembaga wakil rakyat itu. Hasilnya, dari 30 orang anggota parlemen Poso, 17 orang anggota dewan menyetujui, 9 menolak dan 4 diantaranya tidak hadir. Dari jumlah anggota dewan Poso yang menolak rencana peminjaman tersebut, satu satunya Fraksi yang menyatakan secara bulat tidak setuju hanyalah Fraksi Partai Golkar dengan 6 suara. Sementara 3 suara lainnya datang dari PKS 2 suara dan Partai NasDem 1 suara.
“Kami satu satunya fraksi yang dengan suara bulat menyatakan tidak setuju dengan peminjaman dana pembangunan rumah sakit itu,” kata Ketua Fraksi Golkar, Sahir Sampeali, yang didampingi Sekretaris Fraksi, Makmur Lapido dan anggota Darmawan Lyanto Selasa (23/8/2022).
Penolakan Fraksi Golkar ini bukan tanpa alasan. Menurut Sahir ada beberapa poin yang memang mengharuskan Partai Golkar untuk meminta penundaan peminjaman itu. Pertama menurutnya, Kabupaten Poso selama ini belum pernah melakukan peminjaman anggaran karena dikhawatirkan justru akan membebani keuangan daerah.
“Itu artinya ini adalah pertama kalinya pemerintah Kabupaten Poso meminjam dana. Karena baru pertama kali, maka tentunya perlu kajian terlebih dahulu sesuai PP nomor 56 tahun 2018 pasal 3 huruf D tentang kehati-hatian karena beresiko pada proses pengembalian. Karena kami khawatir ini akan membebani keuangan daerah sebab PAD kita hanya sebesar Rp 120 miliar setiap tahunnya,” ujarnya.
Yang harus dipahami kata Sahir Fraksi Partai Golkar tetap mendukung penuh kebijakan pembangunan daerah sepanjang hal itu demi kepentingan masyarakat. Karena Partai Golkar tidak pernah memposisikan diri sebagai partai oposisi.
“Sebenarnya bukan ditolak, kami hanya meminta untuk ditunda tahun depan agar proses pengembalian pinjaman tidak berbenturan dengan agenda agenda penganggaran lain di tahun 2023 dan 2024 yang juga tidak bisa digeser. Seperti anggaran pelaksanaan Pileg, Pilkada, pengamanan dan anggaran lainnya yang menyertai,” tukasnya.
Selain itu kata Sahir kondisi ekonomi Poso yang ditandai dengan naiknya angka kemiskinan, tentu akan mempersulit proses pengembalian dana peminjaman dimaksud.
“Karenanya kami meminta agar rencana peminjaman tersebut ditunda sehingga alokasi PAD bisa digunakan untuk penganggaran lain yang juga tidak kalah pentingnya,” tambah wakil rakyat asal Dapil III Lore Bersaudara itu.
Ia melanjutkan, dana peminjaman tersebut dikenakan bunga sebesar 5,7 persen dengan durasi atau tenor pengembalian selama 5 tahun hingga tahun 2028, sehingga total pengembalian mencapai Rp 138,643 miliar.
Dengan rincian, pengembalian tahun pertama atau 2023 sebesar Rp 4,2 miliar. 2024 sebesar Rp 28,5 miliar, tahun 2025 34,4 miliar, tahun 2026 32,7 miliar, tahun 2027 Rp 31,1 miliar dan tahun terkahir pengembalian sebesar Rp 7,5 miliar.
“Sementara di tahun 2024 agenda Pilkada, Pileg dan Pilpres juga akan menyedot anggaran daerah yang tidak sedikit. Kendati Pileg dan Pilpres ada anggaran dari APBN, namun tetap ada dana sharing dari pemda setempat. Itu yang menjadi alasan Fraksi Partai Golkar meminta agar peminjaman itu ditunda karena akan mempengaruhi sector belanja daerah yang anggaranya terbatas,” timpalnya.
Meski DPRD Poso akhirnya menyetujui dana peminjaman tersebut, Fraksi Partai Golkar menurut Sahir, akan tetap melakukan pengawalan dan pengawasan penggunaan anggaran sampai pada proses pembangunan rumah sakit dimaksud. MS