JAKARTA, TONAKODI – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk resmi memberlakukan kebijakan Biaya Pembatalan GoCar sebesar Rp3.000 mulai 03/02/2026 di sejumlah kota besar di Indonesia. Aturan ini bertujuan memberikan kompensasi kepada mitra pengemudi atas waktu dan biaya operasional yang telah dikeluarkan saat menjemput penumpang.

Kebijakan Biaya Pembatalan GoCar ini akan berlaku di wilayah Bali, Surabaya, Yogyakarta, Medan, Bandung, Malang, hingga Makassar sebelum diperluas ke kota lainnya. Nominal tersebut akan dikenakan jika pengguna membatalkan pesanan setelah pengemudi tiba di titik jemput atau sudah bergerak lebih dari 1 kilometer.

Selain itu, denda juga berlaku apabila pembatalan dilakukan lebih dari 7 menit sejak konfirmasi atau saat pengemudi menunggu lebih dari 10 menit di lokasi. Pengguna yang menggunakan metode pembayaran tunai akan mendapatkan tagihan Biaya Pembatalan GoCar yang wajib dilunasi sebelum melakukan pemesanan layanan berikutnya di aplikasi.

Pihak manajemen memastikan bahwa seluruh dana kompensasi tersebut akan disalurkan 100 persen ke akun milik mitra pengemudi yang bersangkutan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan disiplin pengguna sekaligus melindungi kesejahteraan para mitra di lapangan dari kerugian pembatalan sepihak.

“Kebijakan biaya pembatalan GoCar Rp3.000 adalah langkah Gojek untuk melindungi mitra pengemudi dari kerugian akibat pembatalan sepihak,” tulis manajemen dalam keterangannya.

Sebagai perbandingan, platform Gojek menerapkan tarif flat sedangkan Grab memiliki biaya yang lebih variatif mulai dari Rp3.000 hingga Rp5.000 tergantung jenis layanan. Konsumen tetap mendapatkan perlindungan berupa pembebasan biaya pada pembatalan pertama serta fitur sanggahan dalam waktu 24 jam melalui aplikasi.