PALU, TONAKODI – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menginstruksikan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulteng untuk menindaklanjuti hasil Rapat Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah pada Program 3 Juta Rumah. Tindak lanjut ini berfokus pada percepatan realisasi Program BSPS Sulawesi Tengah demi menuntaskan rumah tidak layak huni bagi masyarakat miskin.

Instruksi tersebut disampaikan pada Senin, 06 Juli 2026, dalam rapat yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri. Kepala Dinas Perkimtan Sulawesi Tengah, Dr. Akris Fatta Yunus, mengonfirmasi kepada media pada Selasa, 07 Juli 2026, bahwa pihaknya telah segera merespons instruksi gubernur terkait Program BSPS Sulawesi Tengah ini.

Dinas Perkimtan Sulteng langsung menggelar Rapat Teknis Pengusulan BSPS pada 07 Juli 2026, yang dihadiri seluruh Dinas Perkim Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah. Rapat tersebut menyepakati dorongan percepatan penginputan data By Name By Address (BNBA) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ke aplikasi my PKP. Target kuota untuk Provinsi Sulawesi Tengah adalah 5.977 unit RTLH pada tahun 2026 ini melalui Program BSPS Sulawesi Tengah.

Hasil rapat teknis tersebut juga menetapkan batas akhir pengajuan usulan dari kabupaten atau kota sampai dengan tanggal 11 Juli 2026. Program BSPS Sulawesi Tengah ini selaras dengan program prioritas “Berani Sejahtera” yaitu “Berani Bedah Rumah”, yang bertujuan memenuhi kebutuhan perbaikan rumah tidak layak huni, terutama bagi masyarakat miskin di Sulteng.

“Hasil rapat diperoleh antara lain, mendorong percepatan penginputan data BNBA RTLH ke aplikasi my PKP untuk memenuhi kuota Provinsi Sulawesi Tengah dengan target 5.977 unit pada tahun 2026 ini,” kata Dr. Akris Fatta Yunus, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sulawesi Tengah.

Menurut Akris, fokus utama realisasi program “Berani Bedah Rumah” di Sulawesi Tengah adalah pengentasan kemiskinan ekstrem melalui renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Sasaran utama Program BSPS Sulawesi Tengah ini adalah masyarakat kategori Desil 1, 2, 3, dan 4 berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Nasional.

“Realisasi Program BERANI Bedah Rumah di Sulteng ini berfokus pada pengentasan kemiskinan ekstrem melalui renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yakni, Desil 1= sangat miskin, desil 2 = miskin, desil 3 = rentan miskin dan desil 4 = hampir miskin,” ujar Dr. Akris Fatta Yunus.