JAKARTA, TONAKODI – Harga Emas Antam tercatat stabil pada Jumat, 26 Juni 2026, berada di angka Rp2.655.000 per gram. Kendati demikian, harga buyback justru mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp20.000, mencapai Rp2.340.000 per gram.
Per 26 Juni 2026, daftar lengkap Harga Emas Antam dari berbagai ukuran tercatat bervariasi. Untuk ukuran 0,5 gram, harga emas Antam dipatok Rp1.377.500, sementara 1 gram berada di level Rp2.655.000. Investor yang mencari ukuran lebih besar bisa menemukan 100 gram seharga Rp259.712.000 dan 1 kilogram mencapai Rp2.595.600.000.
Selain PT Aneka Tambang Tbk, harga emas juga dapat dipantau di platform lain seperti Pegadaian. Pada tanggal yang sama, harga emas Antam di Pegadaian untuk 1 gram sedikit lebih tinggi, yakni Rp2.762.000. Sementara itu, Galeri 24 menawarkan 1 gram seharga Rp2.612.000 dan UBS di Rp2.624.000.
Adapun untuk harga buyback, Antam mematok Rp2.340.000 per gram, menunjukkan kenaikan Rp20.000 dari hari sebelumnya. Di Pegadaian, kisaran harga buyback untuk emas Antam adalah Rp2.442.000 hingga Rp2.450.000 per gram. Untuk harga emas Galeri 24, buyback berkisar Rp2.450.000 hingga Rp2.458.000, sedangkan UBS antara Rp2.442.000 sampai Rp2.450.000.
| Jenis Emas | 0,5 gram | 1 gram | 2 gram | 5 gram | 10 gram |
|---|---|---|---|---|---|
| Antam | Rp1.434.000 | Rp2.762.000 | Rp5.460.000 | Rp13.572.000 | Rp27.087.000 |
| Galeri 24 | Rp1.375.000 | Rp2.612.000 | Rp5.179.000 | Rp12.852.000 | Rp25.635.000 |
| UBS | Rp1.423.000 | Rp2.624.000 | Rp5.226.000 | Rp12.914.000 | Rp25.692.000 |
Penting bagi investor untuk memahami regulasi pajak terkait transaksi harga emas. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dikenakan sebesar 0,45% untuk pembeli dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9% bagi yang tidak memiliki NPWP. Saat penjualan kembali atau buyback, pajak sebesar 1,5% dikenakan untuk pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP, di mana potongan ini langsung diterapkan dari nilai transaksi.
Dengan demikian, stabilitas harga emas Antam pada level Rp2.655.000 per gram dan kenaikan harga buyback menjadi sinyal penting bagi pasar. Kenaikan harga buyback memberikan keuntungan bagi penjual, sementara harga jual yang stabil memudahkan pembeli baru untuk memulai investasi emas. Investor tetap perlu memperhitungkan potongan pajak saat melakukan setiap transaksi emas.