PALU, TONAKODI – Sekretaris Kaukus Perempuan Parlemen Daerah (KPPD) Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, menegaskan bahwa permasalahan Stop Kekerasan Perempuan dan Anak di Indonesia, khususnya Sulawesi Tengah, masih menjadi persoalan serius. Kondisi ini membutuhkan perhatian dan aksi nyata dari seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, rumah dan lingkungan keluarga yang seharusnya menjadi tempat paling aman justru kerap menjadi lokasi terjadinya berbagai bentuk kekerasan.

Penegasan tersebut disampaikan Bunda Wiwik, sapaan akrab Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, saat momentum penyusunan Rencana Strategis KPPD Sulawesi Tengah medio pekan ini.

“Penyusunan Rencana Strategis KPPD Sulawesi Tengah menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua,” kata Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, Sekretaris Kaukus Perempuan Parlemen Daerah Sulawesi Tengah.

Bunda Wiwik yang juga merupakan unsur pimpinan Komisi IV DPRD Sulteng, mengatakan berbagai kasus yang terus bermunculan menunjukkan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak masih memerlukan penguatan. Ini mencakup pencegahan, edukasi, pendampingan korban, hingga penegakan hukum yang tegas untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Secara khusus, Ketua Bidang Perempuan dan Keluarga (BiPeKa) DPW PKS Sulteng ini menyoroti kasus dugaan kekerasan yang menimpa seorang perempuan berinisial YRT yang diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat. Menurutnya, kasus tersebut menjadi alarm bagi seluruh pihak bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan privat semata.

“Setiap bentuk kekerasan harus ditangani secara serius. Korban harus mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan psikologis, serta kepastian hukum. Di sisi lain, pelaku harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar memberikan efek jera,” kata Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng.

Dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra), KPPD Sulawesi Tengah mengusung semangat “STOP Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak” sebagai komitmen. Semangat ini bertujuan memperkuat sinergi antara DPRD, Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan perlindungan perempuan dan anak, organisasi masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan.

Bunda Wiwik berharap Renstra tersebut menjadi pedoman dalam menyusun program-program yang berpihak pada perlindungan perempuan dan anak. Selain itu, juga untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat agar berani mencegah, melaporkan, dan tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan.

“Kita ingin membangun Sulawesi Tengah yang ramah bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada lagi rasa takut di dalam rumah. Rumah harus menjadi tempat yang menghadirkan kasih sayang, perlindungan, dan rasa aman bagi setiap perempuan dan anak,” kata Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, Ketua Bidang Perempuan dan Keluarga DPW PKS Sulteng.